Pentingnya Memahami Unsur Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana

  • Mar 30, 2023
  • Sucen

Cenang, (cenang.desa.id) - Unsur pidana merujuk pada elemen-elemen yang harus terpenuhi dalam suatu tindakan agar dapat dianggap sebagai suatu tindak pidana atau kejahatan yang dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Unsur pidana biasanya terdiri dari tiga elemen utama yaitu:

  1. Tindakan yang melanggar hukum : Tindakan yang dilakukan harus bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Kesalahan : Pelaku harus memiliki kesalahan atau kesengajaan dalam melakukan tindakan tersebut. Kesalahan dapat berupa kelalaian (culpa) atau kesengajaan (dolus).

  3. Akibat yang merugikan : Tindakan yang dilakukan harus mengakibatkan kerugian atau merugikan orang lain secara langsung atau tidak langsung.

Ketiga unsur ini harus terpenuhi secara bersama-sama agar suatu tindakan dapat dianggap sebagai tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi pidana atau hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seseorang dapat dikatakan bersalah di mata hukum jika telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk membuktikan kesalahan seseorang, pihak yang berwenang biasanya akan melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada.

Dalam proses peradilan, pihak jaksa atau penuntut umum harus membuktikan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan harus memenuhi unsur-unsur pidana yang telah ditentukan. Terdakwa sendiri memiliki hak untuk membela diri dan menyangkal tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Setelah melewati proses peradilan, jika terdakwa terbukti bersalah maka hakim akan memberikan putusan dan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hukuman yang diberikan dapat berupa sanksi pidana seperti kurungan atau denda, atau sanksi lain seperti rehabilitasi atau pengawasan.

Seseorang bisa bebas dari jeratan hukum apabila tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, jika terbukti melakukan tindakan pidana, maka seseorang tidak bisa bebas dari jeratan hukum dan harus menerima konsekuensi hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membuat seseorang bebas dari jeratan hukum, yaitu:

  1. Ketentuan amnesti : Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat memberikan amnesti atau pengampunan kepada seseorang yang telah melakukan tindakan pidana tertentu. Namun, pemberian amnesti biasanya memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi.

  2. Tidak ada cukup bukti : Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan seseorang, maka orang tersebut tidak bisa dijatuhi hukuman.

  3. Proses peradilan yang tidak sesuai dengan aturan : Jika dalam proses peradilan terdapat pelanggaran atau kecurangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, atau persidangan, maka putusan yang dikeluarkan tidak sah dan seseorang dapat bebas dari jeratan hukum.

  4. Pembebasan bersyarat : Jika seseorang telah menjalani hukuman pidana selama jangka waktu yang ditentukan dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, maka orang tersebut dapat mendapatkan pembebasan bersyarat dan bebas dari jeratan hukum.

sumber gambar : kumparan.com